Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Warga Perumahan Puspiptek Blok 3 menolak pengosongan rumah negara atau rumah dinas Puspiptek di seberang Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (27/5/2024).
Warga yang merupakan pensiunan peneliti dan ilmuwan Puspiptek itu melakukan penghadangan alat berat jenis beko diduga didatangkan atas perintah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ingin masuk ke kawasan perumahan tersebut.
Warga mempertanyakan kegunaan alat berat itu untuk apa, karena terparkir di depan gerbang masuk perumahan dinas Puspiptek.
“Beko ini buat apa? Ga ada pemberitahuan ke kami atau kewilayahan,” ujar Ketua Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (PPRNP) Pardamean Sebayang, kepada halobanten.com di lokasi.
Selain menghadang alat berat di pintu masuk Perumahan Dinas Puspiptek, warga juga menempelkan alat peraga aksi seperti poster, pamflet pada alat berat berisi tulisan penolakan pengosongan rumah dinas dan desakan untuk memindahkan alat berat.
“Alat ini harus dipindahkan segera, kami menolak segala bentuk intimidasi,” bunyi alat peraga aksi tersebut.
Diketahui, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan informasi melalui Surat pemberitahuan akan adanya pekerjaan pelebaran jalan yang berlokasi di Jalan Lingkar Baru BRIN.
Dalam suratnya pihak BRIN meminta izin pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan tersebut.
“Untuk itu, mohon izinkan pelaksanaan pekerjaan tersebut, dan kami mohon izin untuk menggunakan area lokasi sebagai tempat tinggal untuk Tim para pekerja selama melaksanakan pekerjaan tersebut,” bunyi isi surat BRIN tersebut. (Alif)















