Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area luar Pasar Serpong mengadu ke Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (12/11/2025). Kedatangan para PKL Pasar Serpong ini membawa satu tujuan utama yaitu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meninjau ulang kebijakan relokasi yang memindahkan mereka ke area dalam pasar.
Sejak relokasi mulai berlaku pada 16 Oktober 2025, perwakilan pedagang, Bambang Ferdiansyah, mengungkapkan adanya penurunan omzet yang sangat signifikan. Ia menjelaskan bahwa minimnya pembeli yang masuk ke area dalam pasar menjadi penyebab utama kerugian tersebut. Bambang bahkan mesti mengganti jenis barang jualan agar dapat pembeli.
“Awalnya, walau kami tidak ajak dialog soal kebijakan itu, tetap kami ikuti tanpa perlawanan. Kami masuk ke area dalam pasar yang memang mereka siapkan kiosnya, tetapi setelah mencoba berjualan, bukannya untung, malah tadi itu boncos (rugi besar),” ungkap Bambang, Rabu (12/11/2025).
Oleh karena itu, para PKL Pasar Serpong mengajukan permohonan agar kebijakan penataan atau pemindahan pedagang ke dalam pasar kaji ulang.
Keluhkan Minimnya Dialog Sebelum Penertiban
Bambang mengakui pihaknya memahami kewajiban pemerintah menata kota agar tertib, aman, dan nyaman. “Kami hormati upaya itu, tapi yang kami rasakan itu tadi, kebijakan ini lakukan tanpa dialog. Hanya kami dapat surat himbauan, peringatan, hingga surat penertiban tanpa berdiskusi mencari solusi terbaik,” ujar Bambang.
Padahal, bila kebijakan tidak merugikan salah satu pihak, para PKL Pasar Serpong siap tunduk dan taat, tanpa melakukan protes. Mereka mengajukan solusi alternatif.
“Misal ada kebijakan mengatur jam operasionalnya, atau membuatkan zona khusus beberapa meter dari area jalan. Yang pasti kami meminta tetap berjualan di depan,” tegas Bambang.
Para pedagang pun menyatakan kesiapan membayar uang retribusi asalkan mereka tetap jualan di depan. Mereka menilai alasan PKL Pasar Serpong penyebab kemacetan kurang kuat, sebab jalan tersebut hingga kini tetap padat.
Menunggu Tindak Lanjut Pemkot
Bambang menyatakan, para PKL Pasar Serpong akan melakukan upaya lanjutan ke tingkat pemerintahan lebih tinggi, termasuk Gubernur atau Wakil Gubernur, apabila aspirasi mereka hari ini tidak digubris Pemkot Tangsel.
“Jadi, ketika memang Pemkot Tangsel juga tidak mendengar kita, pastinya kami akan melakukan upaya-upaya ke tingkat lebih tinggi,” tutur Bambang.
Meski demikian, Bambang menyampaikan bahwa Komisi II DPRD menerima tiga tuntutan mereka dan akan mengadakan rapat bersama berbagai dinas terkait, antara lain Dinas Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Camat, serta Lurah. Para PKL Pasar Serpong kini menunggu hasil rapat tersebut.
(Jek/Red)































