Tangerang, HALOBANTEN.COM – Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas (16), seorang gadis 16 tahun di Tangerang, Banten, yang hilang sejak awal November 2025, akhirnya kembali. Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menemukan remaja tersebut dalam keadaan baik di area publik kawasan Jakarta Pusat.
Gaby, sapaan akrabnya, kembali ke pelukan keluarga setelah tim PPA menemukannya seorang diri di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Petugas menemukan Gaby pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB. Keberhasilan penemuan ini menyusul adanya laporan dari ibu kandung korban, Brigita Titis Prasanti, ke polisi pada 6 November 2025.
Laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota itu menunjuk dugaan pelanggaran tindak pidana membawa pergi perempuan usia belum dewasa tanpa izin orang tua, yang KUHP atur dalam Pasal 332.
Kronologi Penemuan
Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera memulai penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan gadis di Tangerang ini. Penelusuran petugas membawa mereka ke Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan. Gaby sempat menginap di hotel ini, sebelum dia meninggalkan lokasi pada sekitar pukul 11.30 WIB.
Rekaman kamera pengawas hotel memperlihatkan Gaby keluar memakai jasa ojek online. Tujuan perjalanannya adalah Taman Ismail Marzuki. Berdasarkan petunjuk vital tersebut, Tim PPA segera bergerak ke area Taman Ismail Marzuki. Setelah melakukan pencarian seksama, petugas akhirnya menemukan Gaby sedang duduk sendiri tepat di depan salah satu kantin kawasan tersebut.
Tindakan Lanjutan dan Penyelidikan
Setelah penemuan, petugas membawa korban ke Markas Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini, Gaby menjalani pemeriksaan lanjut, termasuk pendampingan psikologis.
Polres Metro Tangerang Kota, melalui Unit PPA Satreskrim, mengambil sejumlah langkah penting. Antara lain melakukan pemeriksaan kesehatan dan permintaan visum et repertum pada korban.
Polisi juga lakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan korban setelah peristiwa itu.
Selanjutnya, melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang penyidik duga terlibat, sesuai ketentuan Pasal 332 KUHP.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasi tinggi atas kesigapan anggota timnya.
“Kami bersyukur korban kembali dalam keadaan selamat. Ini hasil kerja cepat dan koordinasi lapangan yang Unit PPA Satreskrim laksanakan dengan baik,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari potensi tindak pidana eksploitasi atau pelarian anak usia belum dewasa.
“Kami mengimbau semua orang tua agar selalu memantau aktivitas anak. Perhatikan baik di lingkungan sosial maupun digital, agar anak tidak menjadi korban pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tambah Kombes Pol Jauhari.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif gadis di Tangerang ini pergi. Penyidik juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pelarian ini.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan terdapat atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” tegas Kompol Awaludin.
(Jek/Red)















