Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polda Banten berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Modus yang digunakan pelaku adalah memodifikasi tangki kendaraan truk Fuso agar mampu menampung 3.000 liter solar subsidi.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Banten, AKBP Reza Mahendra Setlig, menjelaskan bahwa dua tersangka, yaitu ER (19) dan AS (20), ditangkap pada Kamis (13/3) pekan lalu.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Lebak Banten.
Saat penangkapan, kedua pelaku sedang mengisi biosolar menggunakan truk boks Hino Fuso.
“Setelah diperiksa, ditemukan tangki modifikasi berkapasitas 3.000 liter di dalam kendaraan tersebut,” ujar AKBP Reza, Selasa (18/3/2025).
Selain tangki modifikasi, polisi juga menyita puluhan pelat nomor kendaraan dan kode batang (barcode) Pertamina yang digunakan untuk mendapatkan BBM subsidi di berbagai SPBU.
“Kode batang Pertamina tersebut ditemukan di ponsel pelaku,” tambahnya.
Modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah membeli solar subsidi di berbagai SPBU dengan menunjukkan kode batang dan mengisi tangki kendaraan sesuai kapasitas normal, yaitu 145 liter.
Namun, setelah pengisian, BBM tersebut dipindahkan ke tangki modifikasi berkapasitas 3.000 liter menggunakan pompa.
Praktik ini diulangi secara terus-menerus dengan berpindah-pindah SPBU di wilayah Jakarta dan Tangerang, serta menggunakan pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda.
“Pelaku mengganti pelat nomor kendaraan dan menggunakan kode batang yang sesuai dengan nomor kendaraan tersebut sebelum berpindah ke SPBU lain untuk membeli biosolar,” jelas AKBP Reza.
Aksi ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
Saat ini, penyidik sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat.
“Kami sedang mendalami keterlibatan pihak lain yang membantu atau menyuruh pelaku melakukan aksi ini,” ungkapnya.
“Kami juga sedang menyelidiki bagaimana pelaku mendapatkan puluhan pelat nomor kendaraan dan kode batang Pertamina tersebut,” tambah dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menambahkan bahwa dalam dua bulan terakhir, pelaku berhasil mengumpulkan 2.520 liter biosolar dari berbagai SPBU di Jakarta Barat dan Tangerang.
Pihaknya menduga pelaku mendapatkan akses kode batang tersebut secara ilegal.















