Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor di Cikupa Tangerang

by Redaksi Halo Banten
1 Oktober 2025
in TANGERANG RAYA
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor di Cikupa Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Polisi menangkap dua pria residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HR (28) dan AS (34) di Cikupa Tangerang, Banten.

Kedua pelaku kembali berurusan dengan hukum dan harus mendekam di jeruji besi.

Baca Juga:

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, keduanya bukan pelaku baru.

“Kedua tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun 2022 dengan vonis 10 bulan kurungan,” kata Johan, Senin (29/9/2025).

Aksi curanmor terbaru mereka terekam kamera CCTV di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan motor di depan rumahnya.

“Saat hendak bepergian, korban terkejut karena motornya sudah hilang,” ujar Johan.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cikupa. Dari rekaman CCTV, polisi melakukan pengejaran hingga mendapat petunjuk adanya motor yang mirip dengan kendaraan milik korban di sebuah kontrakan di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Tiga hari berselang, tepatnya Senin (22/9/2025), petugas menangkap HR dan AS di kontrakan tersebut. Polisi langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Cikupa untuk proses pemeriksaan.

Dalam interogasi, para tersangka mengakui sudah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Kecamatan Curug dan Kecamatan Cikupa.

HR berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara AS bertugas memantau situasi sekitar.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

(Alif/Jek/Red)

Tags: BantenCURANMORMOTORPencurianPolisiPOLSEK CIKUPATangerang
Previous Post

Duta Besar Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Investasi Besar di Kabupaten Serang

Next Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Tahu di Pondok Aren

BERITA LAINNYA

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka
Berita Terkini

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

...

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
TANGERANG RAYA

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

...

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
TANGERANG RAYA

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In