Dua tersangka, seorang tukang parkir dan buruh harian lepas, mengancam serta menganiaya seorang pelatih marching band yang menolak permintaan uang.
Berkat laporan cepat dari masyarakat, tim gabungan Satreskrim dan Unit Reskrim juga berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 4 jam.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah sangkur, satu unit bass drum warna kuning, serta rekaman video kejadian.
Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah.
Reporter : Alif Azhar
Page 2 of 2















