Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, meringkus 4 pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah.
Keempat pelaku masing-masing berinisial C alias Bogel, AM dan AO alias Akew yang berperan sebagai pencuri motor.
Pelaku lainnya, RP berperan sebagai pembeli motor hasil curian.
“Motor tersebut kemudian Dipreteli dan onderdilnya dijual melalui media sosial Facebook,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dalam keterangan persnya, Jumat, (05/01/2023).
Antonius mengungkapkan, pengungkapan kasus Curanmor ini bermula dari laporan warga yang mengaku kehilangan motornya karena dicuri di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Karawaci kemudian lakukan penyelidikan.
Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan korban, polisi berhasil menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang tersebut.
Motor korban ternyata sudah dijual oleh para pelaku Curanmor kepada penadah berinisial RP. Unit Reskrim pun langsung menangkap RP.
Di hadapan penyidik, RP mengaku bahwa motor tersebut dibelinya dari C alias Bogel, AO alias Akew dan AM.
Kemudian polisi kembali bergerak dan berhasil menangkap tiga pelaku Curanmor tersebut di beberapa lokasi berbeda.















