Serang, HALOBANTEN.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan visitasi monev keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Banten. Salah satunya mengkonfirmasi indikator III dan IV, yaitu tentang partisipasi masyarakat dan pengelolaan informasi publik.
Tim Visitasi KI Banten yang dipimpin oleh Toni Anwar M, melakukan visitasi ke Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Serang, Rabu (18/10/23).
Dalam kunjungannya, tim visitasi KI Banten mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Serang dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini terlihat dari berbagai inovasi yang dilakukan PPID Kota Serang, seperti penyediaan informasi publik melalui media sosial, website, dan co-work space.
“Saya apresiasi komitmen Pemerintah Kota Serang dalam keterbukaan informasi publik. Berbagai inovasi yang dilakukan PPID Kota Serang menunjukkan bahwa Pemkot Serang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Toni Anwar M.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Nono Sudarno, mengatakan bahwa PPID Kota Serang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik. Kami berharap, dengan adanya visitasi KI Banten ini, kami dapat mendapatkan masukan dan saran untuk perbaikan,” ujar Nono. (***)















