Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menyoroti persoalan jaringan drainase atau anak kali dalam struktur ruang pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan 2025–2045.
Sorotan tersebut muncul dalam forum Uji Publik Raperda RTRW yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2026). Forum tersebut terselenggara oleh Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Tangsel dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta organisasi perangkat daerah terkait.
PWI Kota Tangerang Selatan mengirimkan perwakilan Wakil Ketua PWI Tangsel Idral Mahdi bersama anggota Hari W alias Kibo.
Kibo menyampaikan sejumlah catatan penting terkait struktur ruang kota, terutama jaringan drainase serta jaringan telekomunikasi.
Menurutnya, kondisi sejumlah anak kali yang telah beralih fungsi perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan RTRW. Mengingat hal itu berkaitan langsung dengan penanganan banjir di wilayah Tangerang Selatan.
“Kami meminta penjelasan mengenai perubahan ruang yang berkaitan dengan struktur jaringan drainase. Hal ini penting karena berkaitan dengan upaya penanganan banjir,” ujarnya dalam forum tersebut.
Ia juga meminta DPRD memastikan kondisi jaringan drainase melalui pengecekan langsung ke lapangan. Mengingat banyak saluran air yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain drainase, Kibo juga menyoroti penataan jaringan telekomunikasi, khususnya menara BTS dan jaringan fiber optik yang berkembang pesat di wilayah kota.
Menurutnya, penempatan infrastruktur telekomunikasi tersebut perlu selaras dengan struktur tata ruang agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.
Kontribusi Sosial
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Idral Mahdi menyampaikan, keterlibatan organisasi wartawan dalam forum penyusunan RTRW menjadi langkah baru dalam proses pembangunan kota.
Ia menilai partisipasi PWI merupakan bentuk kontribusi sosial dalam memberikan masukan terhadap kebijakan tata ruang yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Masukan yang kami sampaikan merupakan bagian dari kontribusi untuk pembangunan dan penataan Kota Tangerang Selatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Idral.
Melalui forum tersebut, berbagai pihak berharap proses penyusunan RTRW Kota Tangerang Selatan 2025–2045 dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang lebih responsif terhadap kondisi lingkungan, perkembangan teknologi, serta kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
(Jar)















