Besaran alokasi fungsi pendidikan mencapai sebesar Rp1,81 triliun atau 27,40 persen dari total belanja daerah dengan ketentuan minimal 20 persen sesuai Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
Alokasi fungsi kesehatan mencapai Rp1,32 triliun atau 23,91 persen dari total belanja daerah di luar gaji ASN dengan ketentuan minimal 10 persen sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Jumlah pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,26 triliun, naik sebesar Rp526,30 miliar atau 9,17 persen dari target APBD tahun 2022 sebesar Rp5,73 triliun. Pendapatan Daerah itu bersumber pada PAD dan Pendapatan Transfer.
Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp3,10 triliun, meningkat sebesar Rp526,30 miliar atau 20,37 persen dari target APBD tahun 2022 sebesar Rp2,58 triliun.
“Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp3,15 triliun, masih sama dengan target APBD tahun 2022,” katanya.















