News » BANTEN » PROVINSI BANTEN » Halaman 3

Satpol PP Tangerang Selatan Stop Sementara Pembangunan Gedung SMK Negeri di Serpong

Serpong, HALOBANTEN.COM- Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan sementara dan menyegel proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri di wilayah Buaran, Kecamatan Serpong.

Di lokasi itu Satpol PP Kota Tangerang Selatan memasang garis kuning penanda penghentian sementara proses pembangunan.

Penyegelan diduga dilakukan aparat Satpol PP Kota Tangerang Selatan, karena pembangunannya tidak memperhatikan Amdal sehingga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah itu.

BACA JUGA

Dugaan lainnya, proyek pembangunan USB SMK Negeri itu membuat akses jalan lingkungan semakin menyempit dan sulit dilalui kendaraan roda empat.

Pihak pemborong juga tidak membangun saluran drainase.

Proyek pembangunan USB SMK Negeri tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2022 sebesar Rp6,6 miliar lebih.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran proyek USB SMK Negeri di Serpong itu tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Pembangunan itu belum ada perizinannya,” kata Taufik saat dikonfirmasi awak media.

Selain perizinan, pembangunan USB SMK Negeri itu juga dikeluhkan warga.

Sebab, pada proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten itu belum dibuat drainase.

Sehingga menyebabkan genangan air di pemukiman warga yang terletak di lokasi pembangunan.

“Selain perizinan, ada keluhan warga sekitar juga, karena belum dibuat drainase, jadi timbul genangan,” ungkapnya.

Bekas Lapangan dan Tempat Resapan Air

Adanya genangan air di sekitar proyek pembangunan SMK Negeri itu dibenarkan Kesi (48), warga RT 02 RW 04, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dia mengatakan, sejak adanya proyek USB SMK Negeri itu, rumah-rumah di lingkungan sekitar sering tergenang air setinggi 30 cm.

Pasalnya, tanah tempat didirikannya proyek Dindikbud Banten itu merupakan area resapan, jika turun hujan.

“Iya mas sekarang genangan air jadi parah karena pembangunan proyek sekolahan itu,” ucap Kesi.

Di lokasi pembangunan sekolah itu, kata Kesi, dulunya adalah lapangan yang juga tempat resapan.

Namun setelah ada pembangunan gedung SMK Negeri, tidak ada lagi tempat resapan air.

“Lokasi ditembok berlin juga, terus belum ada drainasenya, jadi kita yang kena imbasnya, karena tempat resapannya dibangun,” pungkasnya.

Panggil Pejabat Dindikbud Banten, Yang Datang Malah Mandor Proyek

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber HaloBanten.com di Satpol PP, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak Dindikbud Banten.

Namun yang datang bukannya pejabat Dindikbud Banten, tapi malah mandor proyek pembangunan SMK Negeri tersebut. (JEK)

BERITA LAINNYA