Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Sekda Kota Tangerang Imbau Pejabat Kota Tangerang Wajib Lapor LHKPN ke KPK

by Admin Halo Banten
22 Januari 2024
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pejabat pemerintah Kota Tangerang wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tujuannya supaya pejabat tersebut dapat menanamkan kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab serta memiliki integritas selaku penyelenggara negara.

Baca Juga:

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

Brimob, Serang debt collector, mata elang, pengeroyokan, pembacokan,

Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Pelaku Ditahan

Demikian kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat menggelar kegiatan pendampingan LHKPN tahun 2023 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Banten, Senin (22/1/2024).

Lebih jauh Herman menjelaskan, penyampaian LHKPN harus rutin setiap tahunnya kepada KPK.

Mengingat setiap tahun tersebut pasti terjadi beberapa perubahan.

Oleh karena itu, pejabat Pemkot Tangerang wajib melaporkan LHKPN ini ke KPK.

Dengan menyerahkan LHKPN tersebut, lanjutnya, untuk menanamkan sifat para pejabat agar tetap menerapkan kejujuran, terbuka dan punya tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu cara untuk mengisi LHKPN, tambah Herman, bisa melalui aplikasi e-lhkpn.

Pengisian LHKPN tersebut sebenarnya sangat berarti bagi penyelenggara negara karena bisa untuk umpan balik dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja.

Sementara itu, Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan, secara administrasi data LHKPN penyelenggara negara di Kota Tangerang pada tahun 2023 sudah mencapai 100 persen dari total wajib lapor sebanyak 200 orang.

Karenanya, di tahun 2024 ini penyampaian LHKPN tersebut harus di lakukan kembali.

“Untuk tahun 2024, batas pelaporan bisa dilakukan sebelum 28 Februari 2024,” ujarnya. (Cak)

Previous Post

BPN Kota Depok Serahkan 856 Sertifikat Aset Pemda dan Resmikan Gedung Arsip

Next Post

TKN Fanta Hankam Prabowo Gibran bersama Barisan Betawi Gemoy Indonesia Maju Nobar Debat Cawapres

BERITA LAINNYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

...

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka
Berita Terkini

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

...

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
TANGERANG RAYA

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

...

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In