Sembilan PSK di Tangsel Layani Rata-rata 5 Pria Hidung Belang Perhari

Diamankan Satpol PP Tangsel

Panggil Pemilik Rumah Kos

Muksin menegaskan, pihaknya akan menyerahkan para wanita PSK yang diamankan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“KIta juga akan memanggil pemilik kosan atau kontrakan. Apakah memang mengetahui di sana itu ada tempat yang dijadikan kos untuk prostitusi atau asusila,” ujarnya.

Sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik kos atau kontrakan yang terbukti mengetahui dan membiarkan tempatnya digunakan untuk praktik prostitusi.

BACA JUGA

Pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas jika praktik prostitusi masih terjadi setelah Perda terbaru diterapkan pada Juni mendatang.

“Jika nanti di bulan Juni, apabila masih ada yang membandel melakukan kegiatan prostitusi dan asusila di Kota Tangsel, kemungkinan kita sudah gunakan Perda terbaru, kita akan lakukan Tipiring,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Budi, mengungkapkan sebagian besar pria dan wanita yang diamankan bukan warga Kota Tangerang Selatan.

“Dari luar semua, kebanyakan dari Cianjur dan Sukabumi,” kata Budi.

Peran Aktif Masyarakat

Pihaknya berharap adanya peran aktif dari masyarakat dan pengurus lingkungan seperti ketua RT dan RW untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah praktik serupa terjadi kembali di wilayah Tangerang Selatan.

Pihaknya meminta agar warga lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

BERITA LAINNYA

Next Post