Keberadaan warung remang-remang dan kos-kosan yang disalahgunakan ini sudah lama dikeluhkan warga.
Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP, diharapkan lingkungan sekitar dapat lebih kondusif dan aman bagi masyarakat.
Razia rumah kos, kontrakan dan warung remang-remang tadi malam dilakukan berkat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan praktik prostitusi dan peredaran miras di wilayah Tangsel.
“Saat kita lakukan operasi, kita dapati 9 wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK,” kata Kabid Muksin Al Fachry.
Petugas juga mengamankan 6 pria serta alat kontrasepsi jenis kondom di rumah kos itu.
Selain mendapati pasangan muda mudi bukan suami istri, Satpol PP juga mengamankan ratusan botol berisi minuman keras berbagai jenis.
Di antaranya, di wilayah Alam Sutera sebanyak 112 botol miras jenis bir Bintang, Draft Beer dan Guinness.
Di Pondok Kacang, petugas mengamankan 76 botol miras jenis Guinness dan Anker di sebuah warung remang-remang yang beroperasi selama bulan Ramadan.
(Alif/Jek/Red)


























