Benyamin Davnie juga memberikan tanggapan dari Fraksi Gerindra-PAN seperti apa saja upaya dari Pemkot Tangsel dalam meningatkan PAD.
Nantinya, kata Benyamin Davnie, akan menggunakan pemanfaatan teknologi informasi dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan pajak daerah dan retribusi daerah.
Masyarakat juga akan dapat membayar pajak atau retribusi melalui Qris dan bekerjsama dengan E-Commerce yang ada.
“Bahkan dalam pengawasan terhadap kepatuhan pajak dan retribusi, kami akan bekerjasama dengan direktorat jendrak pajak wilayah Banten, serta Kantor Pajak Pratama Serpong dan Pondok Aren, dan melakukan pengawasan secara online,” ungkapnya.
Sementara, mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Perkumiman, Fraksi Demokrat dalam tanggapannya.
Di mana, Pemkot harus memberikan pemenuhan tempat tinggal yang layak dalam hunian yang baik dan sehat untuk masyarakat Kota Tangsel.
Fraksi Demorkat juga menyatakan bahwa perlu perencanaan pembangunan pemanfaatan dan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman secara terpadu.
“Menanggapi pandangan Farksi Demorkat, saya sampaikan bahwa Raperda ini mampu menjawab berbagai persoalan lapangan terkait pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat untuk masyarakat,” ujarnya.















