Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Li Claudia Chandra yang memimpin rapat paripurna tersebut menjelaskan, jawaban Wali Kota akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Untuk pembahasan lebih lanjut wali kota atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya dalam rangka membahas dua Raperda tersebut.
“Untuk itu, kami minta kepada perangkat daerah terkait untuk pro aktif dan kooperatif manakala DPRD membutuhkan keterangan dan dokumen yang di butuhkan,” pungkasnya.
Reporter: Hendra
Editor: Jek Jarkasih















