operasional sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung optimal.
“Melalui posko tersebut, masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang sebenarnya. Sehingga tidak muncul informasi keliru maupun perbedaan pemahaman terhadap fakta yang ada,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, berharap pakta integritas mampu memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang ada.
Keberhasilan penyelenggaraan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, memerlukan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Prinsip tersebut menjadi prioritas kami. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan dari seluruh pihak sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” pungkas Deden.
(JAR)















