Tampar Siswa Merokok Untuk Pendidikan Disiplin, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Malah Dinonaktifkan

Tim melakukan klarifikasi kepada siswa, guru, dan komite sekolah. Dugaan sementara, peristiwa ini bermula dari teguran Kepala Sekolah kepada siswa yang merokok di belakang lingkungan dekat sekolah. Lukman memaparkan, sang Kepala Sekolah mengakui sempat menepuk siswa, namun kasusnya masih tim dalami.

Lukman menegaskan, dinas tidak mengeluarkan perintah agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 1 Cimarga libur. KBM tetap berlangsung seperti biasa. “Sekolah tidak libur. Hari ini semua siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” katanya.

Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tindakan ini termasuk penentuan sanksi bagi guru jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan tampar siswa merokok. Di sisi lain, siswa yang melanggar larangan merokok juga akan menerima sanksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, dan hasilnya BKD terima untuk penentuan status pegawai,” pungkas Lukman.

BACAJUGA

Insiden dugaan kekerasan terkait tampar siswa merokok ini masih dalam proses pendalaman oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Banten dan Polres Lebak. Pemprov Banten memastikan seluruh penanganan berlangsung secara profesional dan proporsional demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan belajar. Perlu penegasan, lingkungan sekolah merupakan kawasan tanpa rokok sesuai Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015. Aturan itu mewajibkan seluruh elemen sekolah menaati larangan merokok dan mengatur sanksi bagi pelanggarnya, baik guru, tenaga kependidikan, maupun siswa.

(Jarkasih/Red)

BERITALAINNYA

Next Post