Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) kembali melakukan razia.
Razia berlangsung di beberapa tempat hiburan malam.
Salah satunya di Famous Karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan petugas berhasil puluhan botol minuman beralkohol.
“Miras 99 botol yang kita amankan,” katanya kepada awak media, Kamis dini hari (16/10/2025)
Selain minuman beralkohol, pihaknya juga mengamankan 41 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau LC di karaoke tersebut.
“Kita amankan juga LC 41 orang,” ujarnya.
Satpol PP mengamankan puluhan wanita itu karena saat penggeledahan di lokasi, petugas mendapati alat kontrasepsi.
“Kita temukan alat kontrasepsi di lokasi,” ucapnya.
Kini para wanita yang itu tengah dalam proses pemeriksaan.
Satpol PP Tangsel menggelar razia dalam rangka operasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
(Jarkasih/Red)























