Bekasi, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik pembuatan dan peredaran produk skincare palsu dengan merek “GlowGlowing” yang telah meraup omzet fantastis hingga Rp1,2 miliar.
Penggerebekan dilakukan di lokasi produksi yang bersembunyi di balik kantor ekspedisi JNE, kawasan Bahagia, Babelan. Ironisnya, nama kelurahan tersebut sangat kontras dengan dampak buruk yang ditimbulkan oleh produk-produk ilegal ini.
Kapolres Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa dalam penggerebekan ini, delapan orang berhasil ditangkap, termasuk SP selaku otak di balik sindikat ini, serta tujuh kaki tangannya.
Modus operandi mereka cukup sederhana: membeli bahan baku secara daring, kemudian mengolah dan mengemasnya sendiri di lokasi tersebut. Bisnis ilegal ini diketahui sudah beroperasi sejak tahun 2023.
Produk skincare palsu “GlowGlowing” dijual dengan harga yang sangat menggiurkan, hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket, atau separuh dari harga produk asli.
Meskipun murah, omzet yang dihasilkan sangatlah besar, mencapai miliaran rupiah dalam waktu dua tahun. Praktik ini tentunya sangat merugikan konsumen, karena produk tanpa izin edar ini berpotensi menyebabkan iritasi atau masalah kulit lainnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare, terutama yang ditawarkan dengan harga terlalu murah. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dan berasal dari distributor terpercaya untuk menghindari dampak negatif pada kesehatan kulit. (*/bbs)















