Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Terekam CCTV, komplotan maling mesin dan barang proyek ditangkap Polisi di Tangerang Banten.
Polisi meringkus tiga orang pelaku pencurian mesin molen pengaduk semen dan Scaffolding atau steger di area Gudang CV Anugerah, Jalan Ikhwan, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi tiga pelaku itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang berada di samping gudang.
“Peristiwa pencurian dua unit mesin molen, 18 Set Scaffolding/steger dan 70 Set U Head Scaffolding tersebut terjadi pada Senin, 3 April 2023 sekira jam 23.24 WiB,” kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Ketiga pelaku berinisial WI alias Baped (46), SR (32) dan SH (19) masuk ke dalam gudang melalui pintu gerbang dengan membawa satu unit truk untuk pengangkut barang hasil curiannya tersebut.
“Mengetahui sejumlah barang proyek miliknya hilang dibawa para pelaku, pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut pada esok harinya ke Polsek Jatiuwung,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono bersama unit Reskrim Polsek langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap para pelaku.















