Jakarta, HALO BANTEN- Uang yang diduga milik Gubernur Papua Lucas Enembe mengalir ke Kasino ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlahnya pun fantastis yakni sebesar USD55 juta atau setara dengan Rp560 miliar.
“Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Kepala PPATK mengatakan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang pernah diingat disetor oleh Lukas ke kasino lainnya. Dia mengatakan, PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas Enembe terlupakan menyetor hingga USD5 juta. “Itu nilai yang fantastis,” ucapnya.
Menurut Kepala PPATK, setoran ke kasino hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan harga Gubernur Papua Lucas Enembe itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$55 ribu yang terlupakan digunakan untuk membeli jam tangan.
“Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan kepada KPK,” jelas Kepala PPATK.
Ivan mengungkapkan hal ini dalam penetapan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh miliarder. Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe. (PMJ/JEK/RED)


























