Bahkan, kata dia, keberadaannya di akui sebagai Pilar ke-4 demokrasi.
“Melalui pers, masyarakat dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga tercipta mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan,” ujarnya.
Namun kenapa, sambungnya, kebebasan itu akan di bungkam oleh Anggota DPR RI yang saat ini sedang merancang Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
“Kami dan kawan-kawan melakukan aksi karena bila RUU Penyiaran itu terjadi akan terjadi pembungkaman pada pers,” tandasnya. (Cak)
Page 2 of 2















