Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 1.694 ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima Surat Keputusan (SK pengangkatan) saat acara acara pelantikan, Senin (14/4/2025).
Acara yang berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang ini dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.
Hadir pula dalam prosesi itu Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menekankan pentingnya bagi para ASN yang baru dilantik untuk menjaga etika dan perilaku, baik dalam perkataan maupun tindakan.
Dia mengingatkan agar seluruh ASN selalu berpegang teguh pada sumpah dan janji yang telah diucapkan.
Maesyal Rasyid juga meminta para ASN untuk menjaga citra baik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi tempat mereka bertugas.
Dia menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara.
Ia mengapresiasi perjuangan dan komitmen para peserta seleksi hingga berhasil melewati seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Maesyal mengucapkan selamat dan menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan para ASN yang telah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Maesyal Rasyid mrengatakan lebih dari 6 ribu ASN telah dilantik di Pemkab Tangerang, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
Dia berpesan agar para ASN memahami tugas dan fungsi mereka, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam melayani masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Maesyal Rasyid mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Dia juga menekankan agar para ASN menghindari tindakan indisipliner yang dapat merusak nama baik diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah, dan negara.
Adapun rincian ASN yang dilantik terdiri dari 62 PPPK Tenaga Kesehatan, 245 PPPK Tenaga Guru, 912 PPPK Tenaga Teknis, dan 475 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
(Jek/Red)















