Tangerang,HALOBANTEN.COM- Moment Hari Ulang Tahun ke-77 RI memberi harapan bagi setiap warga binaan yang sedang menjalankan masa hukuman di dalam penjara. Di mana pada mement itu, pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Seperti di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciangir Kabupaten Tangerang. Sebanyak 989 warga binaan memperoleh remisi di hari kemerdekaan ke -77 RI.
“Semua berjumlah 975 orang dari Rutan Kelas I Tangerang dan 14 orang dari Lapas Ciangir. Untuk besaran remisinya satu sampai empat bulan,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Zaenal Fikri.
Dari 975 warga binaan yang menerima remisi, 16 narapidana di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi hari kemerdekaan ini. Warga BInaan yang diberikan Remisi itu, umumnya adalah WBP pada kasus pidana umum dan narkotika. “Sebanyak 16 narapidana diantaranya langsung dinyatakan bebas dan dikembalikan ke keluarganya,” pungkasnya. (jek)















