Selasa, 2 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

F-PDIP Tangsel: Pencabutan Izin Usaha Jasa Konstruksi Harus Ada Gantinya

by Admin Halo Banten
6 Juni 2022
in PROVINSI BANTEN

Tangsel, HALOBANTEN.COM – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tangsel memberikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pamkot) setempat. Dua Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah, dan Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi.

Salah satu fraksi yang memberikan pandangan umum atas usulan dua Raperda, yang disampaikan dalam rapat paripurna yaitu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel. Pandangan umumnya disampaikan secara terbuka, Senin (06/6/2022).

Baca Juga:

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Suhari Wicaksono, mengatakan bahwa ada beberapa poin yang menjadi catatan fraksi terhadap dua Raperda tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung penuh Pemkot Tangsel, dalam melakukan proses harmonisasi dan sinkronisasi Perda tentang retribusi daerah dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi Daerah merupakan sektor penting dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam penyusunan Raperda menjadi Perda, Pemkot Tangsel juga harus jeli melakukan pemetaan dan harmonisasi. “Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, agar Pemkot Tangsel sebaiknya melakukan pemetaan, inventarisasi dan evaluasi Perda pada sektor pajak daerah dan Perda retribusi daerah agar tidak terjadi benturan norma antara satu dengan yang lain serta terwujudnya harmonisasi regulasi yang baik di Kota Tangsel,” ujarnya.

Sedangkan mengenai Raperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi, menurut Suhari, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan tidak hanya sekedar mencabut, tetapi juga harus ada pengganti Perda tersebut.

“Kami memandang, tidak tepat jika hanya dilakukan pencabutan, tanpa adanya penggantian Perda. Pencabutan atas Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi, harus diiringi dengan pengganti atas Perda tersebut,” ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan pergantian nama judul Raperda. Mengingat nantinya juga bisa mengatur banyak hal yang lebih komprehensif terkait seluruh persaoalan jasa kontruksi.

Pihaknya mengharapkan tidak hanya sekedar dicabut, karena dalam naskah akdemik tersebut masih belum termuat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 dan aturan mengenai jasa konstruksi. Sehingga menjadi urgensi adanya perubahan judul atas Perda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Tentang Jasa Konstruksi.

“Mengingat ruang lingkup mengenai Raperda ini nantinya lebih konprehensif. Tidak hanya mengatur mengenai izin jasa konstruksi saja, tapi seluruh persoalan berkaitan dengan jasa konstruksi,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu, mengatakan rapat selanjutnya untuk mendengarkan langsung jawaban dari walikota terkait pandangan umum para fraksi. “Nanti pembahasan selanjutnya kita akan mendengarkan jawaban dari walikota, terkait pandangan umum ini,” pungkasnya. (amd)

Tags: DPRD Tangerang SelatanFRAKSI PDIPJASA KONSTRUKSIPENCABUTAN IZIN USAHAProvinsi BantenTangsel
Previous Post

Fraksi PSI DPRD Tangsel: Angka Pengangguran di Tangsel Tinggi, Perusahaan Besar Banyak Pekerjakan Tenaga Asing Dibanding Pekerja Lokal

Next Post

Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Tangsel Diminta Segera Bentuk Perwal

BERITA LAINNYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa
TANGERANG RAYA

Wanita Muda Tewas Terjebak di Kamar Mandi Saat Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa

...

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti
PROVINSI BANTEN

Pemkab Tangerang Kantongi Opini WTP ke-18 Beruntun, BPK Minta Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

...

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang
TANGERANG RAYA

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

...

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia
TANGERANG RAYA

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

...

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

...

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik
PROVINSI BANTEN

Tangsel Raih Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Benyamin Soroti Kolaborasi dan Kepercayaan Publik

...

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

...

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In