Rabu, 22 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Selama 4 Tahun di Balaraja

by Redaksi Halo Banten
13 April 2025
in PROVINSI BANTEN

Balaraja, HALOBANTEN.COM – Perbuatan ayah kandung yang satu ini sungguh bejat. Pria berinisial EW (45) warga Kabupaten Tangerang, tega mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Parahnya lagi, perbuatan itu sudah dilakukan tersangka selama empat tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kejadian itu. Tersangka sudah ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang.

Baca Juga:

Polres Tangerang Selatan Ungkap 12 Kasus Curanmor, Amankan 10 Tersangka

Polres Tangerang Selatan Ungkap 12 Kasus Curanmor, Amankan 10 Tersangka

Pelaku Ditangkap, Polisi Temukan Obat Keras, Senjata Tajam hingga Bom Molotov di Mess

Dua Karyawan Restoran di Cisauk Tangerang Nyambi Edarkan Obat Keras

Saat mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja Kabupaten Tangerang. Tersangka melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya.

Kepada penyidik, EW mengaku terangsang melihat korban saat hanya berdua di rumah. Ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar itulah, pada Sabtu (09/07) tersangka mencabuli korban. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja. Sedangkan korban, beberapa hari kemudian baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya.

“Ibu korban langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat (15/07/2022),” kata Kapolres.

Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16/07/2022) tersangka langsung ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan pada Minggu (17/07/2022).

Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 tepatnya saat korban masih berusia 12 tahun.

Tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka juga bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan. (amd)

Tags: Ayah Cabuli Anak Kandung
Previous Post

Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pengedar Shabu

Next Post

Persija 1-1 Persikabo, Doll Kecewa

BERITA LAINNYA

Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan BUMD PT ABM oleh Kejati Atas Dugaan Korupsi
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan BUMD PT ABM oleh Kejati Atas Dugaan Korupsi

...

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal Nilai Capai Rp34,81 Miliar
PROVINSI BANTEN

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal Nilai Capai Rp34,81 Miliar

...

Komplotan Curanmor Remaja Bersenjata Api Tertangkap di Cikupa Tangerang
TANGERANG RAYA

Komplotan Curanmor Remaja Bersenjata Api Tertangkap di Cikupa Tangerang

...

Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kranggan - Suradita, Satu Orang Luka Serius, Pergelangan Tangan Sobek
TANGERANG RAYA

Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jembatan Kranggan – Suradita, Satu Orang Luka Serius, Pergelangan Tangan Sobek

...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Modus Nyamar Debt Collector
TANGERANG RAYA

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Modus Nyamar Debt Collector

...

Tawuran Pelajar di Sukadiri Tangerang Telan Korban, 1 Orang Tewas, Polisi Amankan 14 Anak
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar di Sukadiri Tangerang Telan Korban, 1 Orang Tewas, Polisi Amankan 14 Anak

...

Pria Asal Curug Tangerang Tewas Tenggelam Saat Memancing di Danau Legok
TANGERANG RAYA

Pria Asal Curug Tangerang Tewas Tenggelam Saat Memancing di Danau Legok

...

Pemiliknya Lagi Menikmati Sate, Motor Honda Beat Raib di Bawah Flyover Cisauk
TANGERANG RAYA

Pemiliknya Lagi Menikmati Sate, Motor Honda Beat Raib di Bawah Flyover Cisauk

...

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

...

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga
TANGERANG RAYA

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In