Ciputat, HALOBANTEN.COM – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Ajak Semua Pihak Lindungi dan Penuhi Hak Anak.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Jejaring Pemenuhan Hak Anak, yang diselenggarakan di Puspemkot Tangsel pada Rabu (26/10/2022).
“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, diperlukan juga dukungan dan peran serta dari seluruh lapisan elemen masyarakat,” kata Pilar.
Peran tersebut mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga media. Hal ini untuk terus mewujudkan Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak.
“Komitmen kita bersama, saat ini Tangsel dapat predikat Nindya untuk Kota Layak Anak,” kata Pilar.
“Target kita segera mencapai yang utama, dan itu butuh kerja sama oleh semua stakeholder,” sambung Pilar.
Maka dari itu, Pilar tekankan untuk bagaimana mengurangi masalah perdagangan atau eksploitasi anak. Perlindungan terhadap anak harus menjadi soal utama bagi seluruh lintas sektor.
Oleh karenya, ini adalah kunci utama untuk membentuk generasi unggul. Sebab, jangan hanya melihat kualitas SDM dari pengetahuannya saja, tetapi perhatikan juga sisi fisik, psikis dan mentalnya.
“Untuk itu kita lakukan sosialisasi ini secara rutin dan juga memberikan pembekalan bagi organisasi wanita dan organisasi anak,” imbuhnya.
Sehingga mereka paham apa yang harus mereka lakukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak, lalu hak-hak anak
Mereka juga mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan dan akses lainnya.
Untuk itu, Pemkot Tangsel juga mempunyai program yang memastikan pemenuhan hak anak terpenuhi.
Dari sisi kesehatan, dapat memanfaatkan sebanyak 35 Puskesmas, dan untuk bidang pendidikan dengan program 1.000 beasiswa.
Senada dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Khairati.
Dia menyampaikan bahwa Tuhan telah menitipkan anak kepada kita semua. Untuk itu, orang tua harus melindungi keberadaannya dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Anak adalah pewaris bangsa yang memikul tanggung jawab besar, maka Negara harus menjamin hak-haknya agar dapat tumbuh, berkambang,” ujarnya.
Kota Tangerang Selatan telah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No.1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Pemerintah daerah wajib sediakan pemenuhan anak secara integrasi baik dalam perencanaan dan penganggaran.
“Kemudian pelaksanaan dan mengevaluasi setiap kebijakan program untuk indikator-indikator Kota Layak Anak,” tambahnya. (JEK)















