News » BANTEN » KPU Kota Tangsel: 8.665 Orang Meninggal Dunia Masuk Dalam DP4 Pemilu 2024

KPU Kota Tangsel: 8.665 Orang Meninggal Dunia Masuk Dalam DP4 Pemilu 2024

Tangsel, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) menyebut sebanyak 8.665 orang yang sudah meninggal dunia namun masuk dalam daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024.

KPU Kota Tangsel ungkap kendala petugas Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian Coklit Data Pemilih 2024.

Namun demikian, KPU Kota Tangsel terus melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024.

BACA JUGA

Komisioner KPU Kota Tangsel, Heni Lestari mengatakan, dalam proses Coklit tersebut, para petugas Coklit berjumlah 3.820 orang itu mendatangi satu per satu warga Tangsel yang terdaftar di DP4 dengan jumlah mencapai 1.033.850 jiwa.

“Saat in prosesnya masih terus berjalan, tahapannya itu sampai 14 Maret nanti,” kata Heni di kantornya, Senin (06/3/2023).

Hingga saat ini dari 1.033.850 sudah ada 713.401 jiwa yang sudah ter Coklit oleh petugas di lapangan, yang mendatangi satu per satu warga Tangsel.

Heni menjelaskan, dari proses Coklit hingga saat ini, terdapat 8.665 yang sudah meninggal dunia namun masuk dalam data DP4 tersebut.

Selain itu, juga ada 196 anak di bawah umur, dan dari unsur TNI ada sebanyak 54.

Sementara dari unsur Polri ada 118 dan disabilitas berjumlah 1.947.

“Seluruh data-data ini akan terus kita proses, misalnya data meninggal dunia yang masih terdaftar akan kita masukan ke kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kita hapus datanya. termasuk juga data TNI dan Polri yang terdata,” ungkapnya.

Heni mengatakan, dari seluruh data yang telah di Coklit, nantinya KPU Kota Tangsel akan tetapkan melalui rapat pleno menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

“Setelah ditetapkan menjadi DPS, nanti akan kita umumkan lagi ke masyarakat, untuk meminta tanggapan dari masyarakat,” kata Heni.

Misalnya apakah ada yang belum terdaftar sebagai pemilih, maka masyarakat bisa melaporkan ke KPU.

KPU Kota Tangsel, juga mengimbau kepada masyarkat agar menerima para petugas Coklit yang mendatangi rumah warga Tangsel secara door to door.

Karena, Heni bilang, dari laporan petugas Coklit di lapangan, ada beberapa kendala yang dihadapi petugas Pantarlih saat mendata di perumahan-perumahan elit Tangsel.

“Iya, kendalanya orangnya susah di temui. Kalau Senin sampai Jum’at mereka kerja, Sabtu-Minggu sudah pergi berlibur. Tapi ada juga yang di koordinasikan oleh RT dan RW nya terlebih dahulu,” beber Heni.

Agar proses Coklit yang dilakukan para petugas lancar, Heni pun berharap agar masyarakat dapat berkerjasama dengan petugas KPU Tangsel demi mensukseskan proses pencoklitan tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, dengan menyiapkan dokumen KTP dan KK,” pungkasnya.

(Dra)

BERITA LAINNYA