News » BANTEN » Kamis, Wali Kota Tangsel Akan Resmikan Kolam Retensi Kampung Bulak Pondok Aren

Kamis, Wali Kota Tangsel Akan Resmikan Kolam Retensi Kampung Bulak Pondok Aren

Tangsel, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan resmikan kolam retensi Kampung Bulak Pondok Aren pada Kamis (16/3/2023).

Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) telah menyelesaikan pembangunan Kolam retensi Tandon Kampung Bulak di TA 2022 tandon Kampung Bulak di Jalan Setiabudi Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Untuk informasi, Dinas SDABMBK Kota Tangsel pada Bidang Sumber Daya Air membangun folder retensi dan turap Kampung Bulak di Kelurahan Pondok Kacang Timur untuk mengurangi titik banjir yang kerap meluap hingga ke pemukiman.

BACA JUGA

Tandon kampung Bulak dibangun seluas 680 meter persegi dengan kedalam kurang lebih 4 meter.

Selain itu, DSDABMBK Tangsel juga telah memperbaiki drainase menuju tandon tersebut sepanjang 550 meter.

Pembangunan dengan konsep cor beton bertulang kontruksi Kampung Bulak juga dilengkapi dengan Pompa Genset yang beroperasi saat permukaan air meninggi, dengan diameter pipa hingga 10 inch.

Penerapan konsep itu dengan harapan bakal mengurangi banjir.

Selama ini, banjir memang kerap menerjang Kampung Bulak.

Selain posisinya berada di cekungan, area itu juga menjadi lintasan aliran Kali Serua Hilir sehingga menjadi kawasan rawan banjir.

Dinas SDABMBK Tangsel juga mengganti turap lama yang berada di Kampung Bulak yang sebelumnya konstruksi pasangan batu menjadi cor bertulang untuk memperkuat penampang Sungai.

“Butuh kerjasama masyarakat untuk mengelola kawasan banjir, selain memberi ruang resapan air, juga tidak menutup saluran drainase dan tidak memanfaatkan sempadan sungai dengan bangunan permanen,” kata Kepala DDABMBK Kota Tangsel, Robby Cahyadi.

Menurutnya, untuk management resiko pengendalian banjir butuh peran serta masyarakat untuk mengurangi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Kondisi cekungan tidak akan bisa menghilangkan resiko banjir, maka perlu manajemen resiko banjir untuk sama-sama antar masyarakat dan pemerintah daerah.

“Masyarakat mematuhi pendirian bangunan dan pemerintah mengintervensi kondisi lahan untuk manfaat sungai,” tutup Robby.

(Jek)

BERITA LAINNYA