Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi berhasil menangkap seorang ibu kandung yang membuang bayinya di Kawasan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten beberapa waktu lalu.
Motif pelaku membuang bayinya itu karena kesal lantaran buah hatinya itu kerap menangis.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh hasil fakta bahwa mayat bayi laki-laki itu berusia kurang lebih 10 bulan dan diidentifikasi sebagai anak atas nama MA.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023) mengatakan, mayat bayi itu ditemukan di bantaran kali di Kampung Kandang Gede, Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten.
Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri, yakni Edi dan Kamrah. Pasangan tersebut tinggal di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keluarga, maka diperoleh hasil bahwa pelaku adalah ibu dari korban yaitu saudari Kamrah, berusia 38 tahun.
Sigit mengatakan, motif tersangka mebuang bayinya itu lantaran merasa kesal buah hatinya itu kerap menangis.
“Anaknya terus menangis selama beberapa hari dan karena suaminya bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi,” terang Sigit.
Tak bisa menahan emosi, tersangka lalu membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4) pukul 14.00 WIB.
“Karena hal itu, tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali,” papar Sigit.
Diketahui, Kamrah membuang buah hatinya itu ke kali pada Senin (3/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Sambil menggendong anaknya, tersangka berjalan kaki dari rumahnya ke TKP sekitar 1 kilometer.















