Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua pencuri motor di Jatiuwung Kota Tangerang Banten nyaris tewas diamuk warga.
Kedua pencuri motor itu kepergok saat beraksi hingga menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung nyawanya tertolong setelah aparat Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota yang tengah patroli kewilayahan tiba di lokasi tepat waktu dan langsung mengamankan para pelaku.
Akibat luka cukup serius, dua pencuri motor ini dilarikan polisi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan.
Namun dari RSUD Kabupaten Tangerang, kedua pencuri motor tersebut kembali dirujuk ke Rumah Sakit Polri RS Soekanto di Kramatjati Jaktim karena cukup parah lukanya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan, aksi pencurian motor itu terjadi Kamis 27 Juli 2023 sekitar jam 11.30 WIB di Kampung Jati, Cibodas Jatiuwung Kota Tangerang Banten.
Namun aksi dua pelaku kepergok oleh korbannya SUR.
SUR mengetahui motor yang diparkir di depan rumah kontrakannya saat itu tengah didorong seorang pelaku.
Sementara satu pelaku lain menungggu di atas motor.
Korban pun langsung berteriak maling hingga warga sekitar dengan cepat berkerumun.

Teriakan korban membuat pelaku panik lalu menjatuhkan motor korban.
Korban berusaha mengejar pelaku dengan teriakan ‘Maling’.
“Namun karena salah satu pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api korban berusaha menghindar,” terang Jana.
Sementara, warga terus berupaya mengejar dua pencuri motor tersebut.
Namun naas, motor pelaku berhenti di dekat pabrik PT RPL karena macet.
Di saat itulah warga langsung menghajar kedua pencuri motor tersebut hingga babak belur dan tak berdaya bahkan nyaris tewas.
Tak cukup sampai di situ, warga pun menyeret pelaku di jalanan dan menghakiminya di tanah rerumputan.
“Dua pelaku itu nyaris tewas bila tidak cepat anggota patroli Polsek Jatiuwung datang di lokasi untuk mengamankan,” jelas Jana.

Anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dipimpin Kanit Reskrim AKP Nurjaya saat sedang observasi wilayah mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (28) dan JT (36).
Di lokasi kejadian, polisi kuga mengamankan barang bukti 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya.
Saat ini perkara tersebut terus dikembangkan untuk ketahui asal usul senjata api rakitan tersebut dibuat maupun curanmor yang pernah dilakukannya.
(Red)















