Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan insentif tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi. Acara berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu juga ada Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin langsung rakor tersebut.
Rakor bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemda dalam pengendalian inflasi di daerahnya. Sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi. Hal ini untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.
Daerah yang mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I adalah yang telah memenuhi kriteria tertentu. Antara lain berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah. Kemudian pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang pusat berikan kepada pemda yang berkinerja baik di tahun berjalan.
Penerimaan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah oleh Pemerintah Kota Serang merupakan wujud komitmen pemda dalam pengendalian inflasi di daerah.
Pemerintah Kota Serang akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengendalian inflasi dengan bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun masyarakat.
Pemerintah Kota Serang berharap dengan adanya Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah ini dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengendalian inflasi di daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Red)















