Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua pencuri motor (Curanmor) berinisial JSN (30) dan LC (27) di Cipondoh Kota Tangerang Banten ini lagi bernasib sial.
Kedua pelaku Curanmor yang panik aksinya kepergok warga langsung tancap gas, namun nahas motor yang ditumpanginya menabrak mobil dan pelaku terjatuh hingga akhirnya ditangkap oleh warga dan patroli rutin unit Reskrim Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
“Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Green Lake City Ruko New Castle, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 02.45 WIB” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, Rabu, (20/9/2023) siang.
Evarmon mengatakan, semula JSN dan LC mencuri motor Honda Beat yang ditinggalkan pemiliknya di sebuah parkiran Ruko New Castle, Green Lake City.
Nahas, aksi kedua pelaku dipergoki security komplek. Security pun melapor kepada patroli rutin unit Reskrim Polsek Cipondoh yang tengah melintas.
“Security komplek menghampiri tim Opsnal yang melintas dan melaporkan bahwa ada dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke area parkir Ruko New Castle,” paparnya.
Setelah diperiksa dan dilakukan pengintaian, salah satu satu pelaku Curanmor terlihat sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci leter T.
Panik aksinya kepergok, kedua pelaku langsung tancap gas kabur dengan menggunakan sepeda motornya. Apes, baru saja setengah jalan pelaku menabrak mobil warga yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi itu pun terjatuh usai menabrak mobil warga,” ujar Kapolsek.
Salah satu pelaku berusaha melarikan diri meninggalkan rekannya yang masih terkapar di atas aspal.
“Usai mengamankan satu pelaku bersama warga, anggota bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dan berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi,” jelasnya.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Hasil introgasi terungkap bahwa pelaku JSN adalah sebagai pemetik dan pelaku LC sebagai Joki.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor Honda milik pelaku dan korban, satu buah Kunci Leter T dan 2 dua mata kunci Leter T.
(Red)















