Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Mafia Bandara Soetta

by Admin Halo Banten
18 Oktober 2023
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pemerasan dan/atau Pungutan Liar dan/atau Penerimaan Gratifikasi oleh Oknum Pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Wilayah Kota Tangerang Tahun 2023, Rabu (18/10/2023).

“Ketiga tersangka tersebut antara lain berinisial HP, MT dan JS,” ungkap Kepala Kejari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

.Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu 04 Oktober 2023 sekira pukul 13.30–17.00 WIB. Saat itu, Tim Operasi Intelijen Yustisial Kejari Kota Tangerang melakukan kegiatan surveillance dalam rangka mengungkap adanya praktik mafia Bandara di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Saat lakukan operasi, Tim Operasi Intelijen Yustisial Kejari Kota Tangerang mendapatkan informasi bahwa ada dugaan praktik mafia Bandara berupa transaksi mata uang asing yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Soetta terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kurang beruntung dengan nilai kurs di bawah nilai tukar yang berlaku pada saat itu.

Di mana, dalam transaksi itu oknum petugas P4MI mengambil keuntungan dari selisih antara nilai tukar mata uang asing yang telah mereka tetapkan dengan nilai tukar yang berlaku seharusnya.

Pekerja Migran Indonesia Kurang Beruntung tersebut telah diatensi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh Arab Saudi melalui Brafaks (Berita Faksimile) atau Berita Biasa yang dikirimkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Riyadh Arab Saudi, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia Dr Abdul Aziz Ahmad, yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI, Menteri Ketenagakerjaan RI dan Kepala BP2MI RI.

Dalam Brafaks tersebut disampaikan ringkasan berita sebagai berikut:

“KBRI Riyadh telah menyelesaikan permasalahan 17 WNI/PMI kurang beruntung dan akan dipulangkan dari Shelter KBRI Riyadh pada 03 Oktober 2023 dengan penerbangan Srilanka Airlines dan tiba di Bandara Soetta pada 04 Oktober 2023 ETA 13.30. Dimohon bantuan Pusat terkait pengaturan penjemputan dan memastikan pemulangan seluruh WNI/PMI tersebut ke daerah asalnya masing-masing,” demikian isi brafaks tersebut.

Menurut Kejari, suatu hal yang tidak dapat dibenarkan untuk mencari keuntungan dari para PMI kurang beruntung, yang diketahui di dalam Brafaks. Apalagi hampir seluruh PMI tersebut merupakan PMI yang memiliki masalah dengan hukum setempat maupun PMI yang mendapat perlakuan buruk dari majikan mereka.

Kejari Kota Tangerang berkomitmen penuh dalam hal melaksanakan Pemberantasan Mafia Bandara sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara serta sebagai wujud pelaksanaan amanat Presiden Republik Indonesia.

Terhadap rangkaian tindakan penyidikan tersebut, Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan berdasarkan hasil penyidikan Tim Penyidik menetapkan tiga orang tersangka. Antara lain, inisial HP (Ketua Tim P4MI Bandara Soetta), MT dan JS.

“Penyidik telah menahan tiga tersangka tersebut di Rutan Tangerang,” jelas Kajari.

Ada dua alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Pertama, alasan Subyektif (sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHAP) yaitu adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi Tindak Pidana.

Kedua, alasan Obyektif (sesuai pasal 21 ayat 4 huruf A KUHAP) yaitu tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun lebih.

“Sehingga kami berpendapat para tersangka telah memenuhi ketentuan untuk dapat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan Rutan,” pungkasnya.

(Red)

Tags: buruh migran indonesiaKejari Kota TangerangMafia Bandara SoettaTersangka
Previous Post

Pemprov Banten Terus Giatkan Perekonomian Daerah

Next Post

Wartawan Dianggap Objek Gratifikasi, Ini Alasannya

BERITA LAINNYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi
TANGERANG RAYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

...

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi
Berita Terkini

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

...

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

...

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta
PROVINSI BANTEN

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

...

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria
TANGERANG RAYA

Warga Kemiri Tangerang Bongkar Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Polisi Buru Tiga Pria

...

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas
TANGERANG RAYA

Viral, Motor Terekam Masuk Tol, Polisi Pastikan Kejadian di Km 19 Kebon Nanas

...

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
TANGERANG RAYA

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Tangsel Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan

...

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban
TANGERANG RAYA

Pilar Saga Ajak Warga Tangsel Perkuat Solidaritas Sosial Lewat Kurban

...

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Salurkan 97 Hewan Kurban, Sebar 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan

...

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang
TANGERANG RAYA

Patroli Cipta Kondisi Ungkap Kasus Ganja, Dua Pemuda Terjaring di Tanah Tinggi Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In