Senin, 8 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemkot Serang Serahkan Hibah Rp35,25 Miliar untuk Pemilu dan Pilkada 2024

by Admin Halo Banten
19 Oktober 2023
in PROVINSI BANTEN

Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang menyerahkan hibah daerah sebesar Rp35,25 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Penyerahan hibah dilakukan di Aula Setda Pemkot Serang, Selasa (17/10/23). Walikota Serang H. Syafrudin menyerahkan hibah tersebut kepada Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran dan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan.

Baca Juga:

Pengemudi Mengantuk, Toyota Yaris Cross Tabrak Tiang PJU di Simpang Tombak 01

Pengemudi Mengantuk, Toyota Yaris Cross Tabrak Tiang PJU di Simpang Tombak 01

Sekcam Mauk Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi

Sekcam Mauk Diduga Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi

Dalam sambutannya, Syafrudin mengatakan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Serang terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang adil, jujur, dan berintegritas.

“Pemilu dan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja. Semoga dengan langkah yang di ambil Pemerintah Kota Serang ini menjadikan Kota Serang kondusif,” kata Syafrudin.

Ade Jahran, Ketua KPU Kota Serang, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Serang atas dukungannya. Ia mengatakan bahwa dana hibah tersebut akan digunakan secara maksimal untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami akan menggunakannya dengan maksimal dan berharap pesta demokrasi berjalan lancar, aman, dan tertib,” kata Ade Jahran.

Sementara itu, Agus Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, mengatakan bahwa dana hibah tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pilkada.

“Semoga dengan ada sumber daya ini menjadi bekal Bawaslu akan fokus ke pencegahan agar tidak terjadi kerawanan atau pelanggaran pemilu,” kata Agus Aan Hermawan. (***)

Tags: Pemilu dan Pilkada 2024
Previous Post

Walikota Serang Apresiasi Kinerja TPID, Inflasi Kota Serang di Bawah Target Nasional

Next Post

Walikota Serang Pimpin Sholat Istisqo Mohon Hujan

BERITA LAINNYA

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga
TANGERANG RAYA

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga

...

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel
TANGERANG RAYA

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Layanan Pendidikan Lewat Sekolah Baru

...

Pria di Cibodas Tangerang Disekap karena Utang, Dua Pelaku Jadi Tersangka
TANGERANG RAYA

Pria di Cibodas Tangerang Disekap karena Utang, Dua Pelaku Jadi Tersangka

...

Sertipikat Tanah Wakaf Bertambah, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat
TANGERANG RAYA

Sertipikat Tanah Wakaf Bertambah, Kantah Tangsel Serahkan 19 Sertipikat

...

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG
TANGERANG RAYA

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

...

Brimob, Serang debt collector, mata elang, pengeroyokan, pembacokan,
PROVINSI BANTEN

Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Pelaku Ditahan

...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

...

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka
Berita Terkini

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

...

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
TANGERANG RAYA

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

...

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In