Jakarta, HALOBANTEN.COM – Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa seluruh dokumen Capres – Cawapres yang mendaftar ke KPU telah memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi.
“Seluruh dokumen yang diserahkan terkategori memenuhi syarat (MS),” kata Idham kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).
Selanjutnya, hasil akhir tahapan verifikasi berkas administrasi pendaftaran Capres-Cawapres akan ditetapkan pada 13 November 2023 oleh KPU.
Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan Capres-Cawapres pada 14 November 2023.
(Red)















