Pandeglang, HALOBANTEN.COM – SPBE merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Menurut Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, dengan menerapkan SPBE memberi peluang untuk mendorong keterpaduan data dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. Hal demikian dikatakan Sekda Pandeglang pada kegiatan Sosialisasi Peta Rencana dan arsitektur SPBE tahun 2023 di Kapulso Pandeglang, Rabu (20/12/2023).
Sekda juga mengatakan, penerapan sistem SPBE tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dan SPBE kata Sekda, ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang Tb Nandar Suptandar mengatakan, tujuan dari penerapan SPBE antaralain tersedianya dokumen perencanaan dan peraturan pemanfaatan TIK Kabupaten, terselenggaranya infrastruktur jaringan sistem informasi serta meningkatnya kualitas SDM TIK.
“SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan saja, lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, teknologi dan Informasi serta Layanan,”terangnya.
Tb Nandar Suptandar juga membeberkan, Kabupaten Pandeglang tahun 2021 Indeks SPBE Pandeglang sebesar 1,95 dengan kategori cukup. Dan kata Kadiskomsantik raihan indeks meningkat 0,52 pada tahun 2022 menjadi 2,47.















