Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kualitas udara di Indonesia belakangan ini mengalami penurunan.
Karena itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengajak masyarakat ikut serta mengatasi polusi udara melalui sederet pengendalian pencemaran.
“Ada banyak hal yang dapat kita lakukan untuk memulihkan kualitas udara di Kota Tangerang,” Kata Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Rabu (29/5/2024)
Antara lain, sambungnya, menggunakan transportasi umum, mematikan barang elektronik saat tidak di gunakan, dan menerapkan daur ulang atau penggunaan kembali.
Selain itu, lanjutnya, hindari penggunaan produk plastik, Kurangi aktivitas membakar dan merokok.
Serta memperbanyak kebun hijau atau beraktivitas berkebun.
Terapkan pula aksi menanam pohon dan penghijauan serta menggunakan sepeda sebagai pengganti kendaraan bermotor.
“Ayo jaga lingkungan kita dari polusi udara,” tandasnya.
Tihar melanjutkan,, Pemkot Tangerang terus berupaya memaksimalkan penghijauan dengan keberadaan 230 ruang terbuka hijau.
Selain itu juga memberlakukan car free day secara rutin.
Uji emisi gratis, pembagian bibit tanaman gratis dan supervisi industri secara berkala.
Serta sedekah oksigen, hingga penegakan aturan larangan pembakaran sampah secara ilegal dengan denda sebesar Rp50 juta.
“DLH Kota Tangerang memiliki sistem pemantauan kualitas udara atau air quality monitoring system (AQMS), dengan sebutan SIPAKU tersebar di berbagai titik lokasi strategis di Kota Tangerang,” katanya.
SIPAKU, imbuh Tihar, merupakan alat pemantau yang berguna untuk memonitoring kualitas udara.
Termasuk mengambil berbagai sampel data terkait polusi udara di Kota Tangerang.
Tihar juga Menjelaskan, SIPAKU dirancang dan berhasil dioperasikan selama ini secara otomatis, kontinyu dan berbasis real time 24 jam
“Secara umum, SIPAKU ini mempunyai peran yang penting dalam memproduksi informasi kualitas udara yang akurat di Kota Tangerang,” paparnya.(Cak)































