Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Program Bedah Rumah yang digagas oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), bagaikan oase bagi banyak warga yang tinggal di rumah-rumah tak layak huni.
Salah satu contohnya adalah Hadiawan, warga Kelurahan Rempoa yang telah lama mendambakan perbaikan rumahnya yang rusak selama delapan tahun.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menuturkan bahwa program ini menyasar rumah-rumah yang mengalami kerusakan parah, dengan rata-rata kerusakan mencapai lebih dari 70 persen.
Sejak tahun 2015, Pemkot Tangsel telah membantu 2.511 rumah warga melalui program ini.
“Memang perlu waktu lama untuk mendapatkan bantuan ini, tapi bersabarlah. Sejak 2015, sudah 2.511 rumah yang kita bedah. Kondisinya sudah sangat parah,” ujar Benyamin dalam acara peresmian bedah rumah di Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Rabu (17/7/2024).
Salah satu penerima manfaat, Hadiawan, menceritakan bahwa rumahnya sudah tidak layak huni selama delapan tahun.
Ia bahkan sempat merasa kesulitan untuk membeli semen untuk memperbaiki rumahnya.
“Saya yakin ibu-bapak para penerima manfaat ini waktu sujud saat sholat nangis kali ya, minta ke Allah supaya rumahnya ini kagak kebocoran. Akhirnya dijawab doa itu. Doanya dijawab oleh Allah, wasilahnya melalui Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin.
Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki genteng yang bocor, tetapi mencakup perbaikan menyeluruh dari pondasi hingga septic tank, memastikan rumah benar-benar layak huni.
Hadiawan dan keluarganya sempat harus mengontrak sementara selama proses perbaikan.
Beruntung, mereka mendapat bantuan dari masyarakat dan Pemkot Tangsel berupa pemenuhan kebutuhan air dan listrik.
Benyamin pun mengapresiasi peran BKN, RT, dan RW dalam membantu menjaring kebutuhan masyarakat dan memastikan program ini berjalan lancar.
“Alhamdulillah inilah pentingnya pemerintah hadir di tengah masyarakat. Pentingnya BKN, ketua RT dan ketua RW yang bisa menjaring kebutuhan masyarakat. Kemudian kami penuhi, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Benyamin.
Pada tahun 2024, program ini telah menjangkau 510 unit rumah di seluruh Tangerang Selatan, termasuk 12 unit di Kelurahan Rempoa dan 65 unit di Kecamatan Ciputat Timur.
Persyaratan untuk mengikuti program ini cukup mudah, yaitu memiliki tanah sendiri dan KTP Tangerang Selatan.















