Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Rasa syukur dan bahagia menyelimuti Ibu Sanisah, warga Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Ia tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas program bedah rumah yang diprakarsai oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta).
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, saya lihat senyumnya Bapak Pilar hati saya degdegan bu,” ungkap Ibu Sanisah di hadapan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat peresmian bedah rumah di Kecamatan Serpong, Selasa (16/7/2024).
Sebelum dibedah, kondisi rumah Ibu Sanisah sangat memprihatinkan.
Kerusakannya mencapai 70 persen dan tidak layak huni.
“Saya gak bisa berkata apa-apa lagi, sangking bangganya mendapatkan rumah layak huni, tadinya enggak layak rumahnya,” tuturnya.
Melihat keceriaan warga penerima program bedah rumah, Pilar Saga Ichsan pun merasa bahagia.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program ini karena manfaatnya yang nyata bagi masyarakat.
“Selain pembangunan jalan, drainase, penerangan jalan, pembangunan ekonomi, kesehatan, pembangunan rumah layak huni adalah sebuah program prioritas kami,” tegas Pilar.
Program ini menjadi upaya Pemkot Tangsel dalam mengentaskan masalah sosial ekonomi di masyarakat.
“Ini dari masyarakat Tangsel untuk masyarakat Tangsel, insyaAllah keberkahan pembangunan rumah layak huni menjadi berkah untuk semua,” ujarnya.
Pilar berharap dengan berbagai pembangunan yang dilakukan, Tangerang Selatan dapat semakin maju, modern, agamis, dan berkembang.
“Dan tentunya SDMnya juga semakin maju lagi. Insyaallah nanti kita bisa lihat semua progres kemajuan pembangunan di Tangerang Selatan, khususnya di Serpong,” tutupnya.
Di tempat terpisah, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa persyaratan penerima bedah rumah ini adalah ber-KTP Tangsel dan memiliki tanah sendiri, bukan menyewa.
“80 unit yang dibangun, semuanya dari keluarga pra sejahtera kemudian mekanismenya melalui musrenbang, RT, RW dan seterusnya. Persyaratannya KTP Tangsel, kedua tanah merupakan milik yang bersangkutan bukan milik orang lain,” jelas Benyamin.
Lebih lanjut, 80 unit rumah yang dibedah di Kecamatan Serpong ini melengkapi total 510 unit rumah yang dibedah di seluruh Tangsel pada tahun 2024.
“Jadi alhamdulillah ya 510 di tahun ini se-Tangerang Selatan, warga masyarakat rumahnya kita bedah. Tahun depan akan kita lanjutkan,” terangnya.















