Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi Tangerang ringkus delapan remaja hendak tawuran di sekitar area kolong Tol Buaran Indah, Kota Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan karena adanya indikasi kuat para remaja tersebut hendak melakukan tawuran.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam (dua kelewang dan satu celurit), serta satu set busur panah beserta dua anak panahnya.
Kompol Ubaidillah, Kepala Satuan Samapta Polres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas patroli terhadap sekelompok remaja yang berkonvoi sambil membawa senjata tajam.
“Saat berpapasan dengan tim patroli perintis presisi, mereka berusaha melarikan diri,” ungkap Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (27/4/2025).
Dari delapan remaja yang diamankan, lima di antaranya masih berstatus pelajar, yaitu MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15), dan MPP (15).
Sementara tiga lainnya, R (22), YZW (21), dan SF (21), telah dewasa.
Lebih lanjut, Kompol Ubaidillah mengungkapkan bahwa para remaja ini diduga sedang mencari kelompok lain untuk terlibat dalam tawuran.
Penangkapan dilakukan oleh tim 3 patroli Perintis Presisi di bawah pimpinan Ipda Andrizal yang sedang bertugas.
Petugas juga menemukan adanya komunikasi di media sosial Instagram melalui akun @tangkotatangkab21 pada tujuh telepon genggam milik para terduga pelaku.
Percakapan tersebut diduga berisi ajakan untuk melakukan tawuran, dan pihak kepolisian masih mendalami hal ini untuk mengungkap kemungkinan adanya provokator melalui media sosial.
Saat ini, kedelapan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga melibatkan instansi terkait seperti P2TP2A, Unit PPA, dan Bapas, serta memanggil orang tua dan pihak sekolah.
“Apabila terbukti melakukan tindak pidana, para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Ubaidillah.
(Jek/Red)























