Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten, akan membenahi sistem transportasi umum.
Mereka fokus pada peremajaan angkot yang sudah tidak layak beroperasi.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Rabu (25/6), menyatakan pihaknya memprioritaskan perbaikan pada 13 trayek vider.
Pilar menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah menetapkan 33 trayek angkot di Tangsel, dan Wali Kota telah menandatangani kajiannya.
Dari jumlah tersebut, fokus utama saat ini adalah 13 trayek yang sudah ada. “Kemarin itu arahan Pak Wali Kota agar memperbarui dan memperbagus 13 trayek dulu,” ungkap Pilar.
Ketiga belas trayek ini akan menggunakan skema vider. Angkot harus memiliki fasilitas yang lebih baik, seperti AC, dan terintegrasi dengan sistem transportasi lain, mirip dengan Jaklingko di Jakarta.
Pilar menekankan pentingnya menata ulang fasilitas dan kendaraan sebelum menambah armada. Ini bertujuan menghindari kemacetan baru.
“Pak Wali meminta pembenahan 13 trayek vider ini dulu agar fasilitasnya benar-benar bagus, termasuk haltenya, sehingga penambahan angkot tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Setelah pembenahan 13 trayek ini selesai, Pemkot akan melanjutkan pengembangan sistem transportasi lain, seperti Bus Rapid Transit (BRT). Pilar menargetkan seluruh 33 trayek rampung dalam lima tahun ke depan.
Trayek yang sudah ada tersebar di berbagai wilayah Tangsel, termasuk dari Puspiptek hingga Ciputat. Namun, Pilar menyebut kondisi angkot yang beroperasi saat ini sudah tidak layak karena sebagian besar berusia lebih dari 10-20 tahun.
Angkot lama ini akan ganti dengan kendaraan baru yang harus berbadan hukum, minimal koperasi atau CV. Tujuannya agar terdaftar dan operasionalnya tidak lagi secara perorangan.
Pemkot akan melibatkan Organda untuk berkomunikasi dengan para pengusaha angkot agar membentuk badan hukum.
Badan hukum ini nantinya akan menjalin kontrak dengan Pemkot Tangsel. Pengusaha angkot yang sudah ada akan diajak bergabung, dengan syarat bersedia melakukan transformasi dan mengganti armada yang tidak layak.
“Kami tetap mengajak para juragan angkot eksisting, tetapi jika mereka tidak bersedia berubah, angkot yang tidak layak tidak boleh lagi beroperasi di Tangsel,” tegas Pilar.
Program peremajaan ini harus mulai berjalan tahun ini. Ia berharap Dinas Perhubungan dapat menangani secepatnya 13 trayek yang menjadi fokus utama. Pemkot Tangsel juga telah belajar dari pengalaman DKI Jakarta dalam pengelolaan sistem Jaklingko untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat.
(Alif/Jek/Red)















