Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – DPRD Tangerang Selatan menyetujui Rancangan RPJMD Tangsel 2025-2029 dalam rapat paripurna pada Senin (11/8/2025). Keputusan ini menandai langkah penting bagi pembangunan Kota Tangerang Selatan.
Persetujuan ini muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD membahas intensif rancangan tersebut bersama para perangkat daerah. Pansus bahkan mengunjungi DPRD Kabupaten Karawang dan Purwakarta untuk mengumpulkan praktik-praktik terbaik dalam perencanaan pembangunan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa RPJMD Tangsel 2025-2029 disusun selaras dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi. Ia berharap dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menyusun program kerja daerah. Visi yang diusung adalah ‘Tangerang Selatan Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari’.
Ketua Pansus RPJPD Tangsel, H. Badrusalam, menerjemahkan visi tersebut ke dalam misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas yang selaras dengan RPJMD Provinsi Banten 2025–2029.
Walaupun menyetujui rancangan tersebut, delapan fraksi di DPRD Tangerang Selatan memberikan beberapa catatan penting. Catatan ini meliputi:
Integrasi RPJMD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Peningkatan partisipasi masyarakat dan keberpihakan pada kelompok rentan.
Penguatan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Dengan adanya RPJMD Tangsel ini, pemerintah daerah kini memiliki arah yang jelas untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.
(Alif/Jek/Red)















