Minggu, 24 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Roy Suryo dan Tujuh Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
7 November 2025
in NASIONAL
Roy Suryo dan Tujuh Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11). Roy Suryo masuk dalam daftar nama yang penyidik tetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menemukan delapan orang melanggar dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Presiden Jokowi merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran hukum ini.

Baca Juga:

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Para tersangka pihak kepolisian pilah ke dalam dua kelompok, atau klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

Klaster kedua meliputi Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT). Roy Suryo bersama tersangka lain pada klaster kedua menerima jeratan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, serta Pasal 35 UU ITE.

Penyidik Periksa 130 Saksi

Sebelumnya, Presiden Jokowi melaporkan sejumlah nama terkait kasus tersebut. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 juncto 51 ayat 1 UU ITE.

Penyidik telah menaikkan status laporan Presiden Jokowi ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menemukan adanya unsur pidana. Penyidik Polda Metro Jaya total memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, seperti dewan pers, KPI, dirjen peraturan dan perundangan Kumham, akademisi digital forensik, ahli bahasa Indonesia, dan ahli sosiologi hukum, guna mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Polisi Panggil Tersangka Roy Suryo

Polda Metro Jaya resmi menunjuk Roy Suryo bersama rekan-rekan klaster kedua sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu menyusul laporan Presiden Jokowi. Polisi segera mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs.

“Kami kirimkan surat panggilan setelah ini, kami harap mereka memenuhi panggilan tersebut sehingga hak bisa tersampaikan dalam klarifikasi di berita acara,” terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan delapan orang tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi terbagi atas dua klaster. Tiga orang pada klaster kedua mencakup Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias TT.

(*/Red)

Tags: Ijazah Jokowiijazah palsuPolda Metro JayarismonRoy SuryoTersangkatifa
Previous Post

Pemkab Tangerang Berhentikan Sementara Oknum ASN Tersangka Peredaran Narkoba

Next Post

Mantan Juru Bicara Eks Gubernur Ratu Atut, Akhmad Jajuli jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Penipuan

BERITA LAINNYA

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In