Kamis, 28 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
9 April 2026
in NASIONAL
Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

Tegal, HALOBANTEN.COM — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil menangkap buronan asal Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel), Maskuri alias Pak’De, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Maskuri (63), seorang wiraswasta asal Tegal, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah putusan kasasi Mahkamah Agung menyatakan dirinya bersalah dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga:

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Senin, 10 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu, korban yang baru berusia 6 tahun tengah bermain di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Pelaku kemudian memancing korban dan menarik paksa masuk ke warung miliknya yang tertutup. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan kekerasan seksual yang menyebabkan luka serius pada korban.

Tak sampai di situ, setelah melampiaskan nafsu birahinya, pelaku memasukkan dua batu kerikil ke dalam alat vital korban.

Selain itu, pelaku menekan korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga serta mengarahkan korban untuk menyampaikan alasan lain terkait luka yang dialami.

“Diem aja, pokoknya jangan bilang-bilang sama Mama,” ancam pelaku.

Bahkan pelaku mendikte korban
untuk berbohong bahwa luka yang dideritanya akibat terjatuh tertusuk kayu.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka akibat kekerasan tumpul, sementara pemeriksaan psikologis mengungkap korban mengalami trauma berat yang berdampak jangka panjang.

Putusan Hukum

Perkara sempat bergulir di tingkat Pengadilan Negeri dengan hasil putusan bebas. Namun, jaksa mengajukan kasasi hingga Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut.

Selanjutnya, Mahkamah Agung menyatakan Maskuri terbukti bersalah melanggar ketentuan perlindungan anak dan menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun.

Pengejaran Intensif

Pengejaran terhadap buronan berlangsung selama tiga hari sejak Senin (6/4/2026). Tim intelijen Kejati Banten bergerak menuju Tegal dan langsung menyusun strategi bersama aparat setempat.

Pada Selasa (7/4/2026), tim sempat memperoleh informasi keberadaan target di rumahnya. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke area ladang saat petugas mendekat. Tim kemudian menyisir area tersebut, tetapi belum membuahkan hasil.

Selanjutnya pada Rabu (8/4/2026), pencarian meluas ke sejumlah titik, termasuk rumah kerabat pelaku di Desa Sumbarang. Informasi akurat akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian di rumah keponakannya.

Tim segera mengepung lokasi dan berhasil menangkap Maskuri sekitar pukul 18.20 WIB tanpa perlawanan. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke lokasi aman guna menjaga situasi tetap kondusif.

Proses Lanjutan

Selama penangkapan, Maskuri bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar. Setelah itu, jaksa menyerahkan terpidana kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk menjalani eksekusi putusan.

Melalui program Tabur, Kejaksaan menegaskan komitmen memburu buronan demi kepastian hukum. Kejaksaan juga mengimbau seluruh buronan agar segera menyerahkan diri karena ruang pelarian semakin terbatas.

(Jar)

Tags: KEJATI BANTENkekerasan anakPamulangTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Polisi Ungkap Pencurian Aluminium di Kosambi Tangerang, Tiga Pelaku dan Truk Diamankan

Next Post

Polisi Ungkap Transaksi Sabu Modus Mapping di Tangerang, 100 Gram Narkotika Berhasil Diamankan

BERITA LAINNYA

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring
NASIONAL

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati dan Sejumlah Pejabat Terjaring

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In