Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus rumah kosong. Seorang pria berinisial BP (30) tertangkap saat bersembunyi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2026) dini hari.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan korban yang masuk pada 22 Maret 2026. Selain itu, informasi mengenai lokasi pelaku menjadi kunci keberhasilan tim dalam melakukan penindakan.
“Pelaku kami amankan setelah tim memperoleh informasi keberadaannya di Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui aksi pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Adityo.
Modus Rusak Tralis Jendela Saat Rumah Sepi
Peristiwa pencurian terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong ketika pemilik keluar sebentar. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk melalui jendela, lalu mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Namun demikian, aksi pelaku sempat terhenti ketika korban kembali ke rumah. Korban mendapati pelaku berada di garasi sambil membawa tas milik anaknya. Adu mulut sempat terjadi, kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Lebih lanjut, Adityo menjelaskan bahwa pelaku memiliki pola yang sama dalam menjalankan aksinya, yakni mengincar rumah tanpa penghuni dan merusak akses masuk. Oleh sebab itu, kepolisian meningkatkan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obeng, pakaian yang pelaku gunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor. Saat ini, pelaku berada di Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah sebelum bepergian. Selain itu, koordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan lingkungan menjadi langkah penting guna menekan potensi tindak kejahatan.
(Jar)















