Tangerang, HALOBANTEN.COM — Unit Lalu Lintas Polsek Kelapa Dua menggelar pembinaan kepada pelajar melalui program CETAR (Cegah Tawuran Pelajar) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 12.12 WIB. Kegiatan berlangsung di SMKN 7 Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini menyasar kalangan pelajar sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat. Melalui program tersebut, kepolisian menempuh pendekatan preemtif guna menekan potensi konflik antarpelajar.
Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi langsung kepada siswa terkait bahaya tawuran. Materi yang disampaikan mencakup dampak negatif dari berbagai aspek, mulai dari risiko keselamatan hingga konsekuensi hukum.
Selain itu, siswa memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Petugas juga mengajak pelajar menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kemudian, imbauan terkait pergaulan turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Pelajar diajak lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan guna menghindari pengaruh negatif.
Di sisi lain, peningkatan kesadaran hukum menjadi fokus utama. Siswa didorong memahami aturan yang berlaku serta konsekuensi atas setiap pelanggaran.
Lebih lanjut, petugas mengingatkan agar pelajar tidak terlibat dalam tawuran dan mengarahkan mereka untuk aktif dalam kegiatan positif yang mendukung masa depan.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Evy Elysa selaku Kanit Lantas Polsek Kelapa Dua bersama personel lainnya, yakni AIPDA Ferry, AIPDA Yulian, dan BRIGADIR Tony. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap terbentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban.
(JAR)















