Jakarta, HALOBANTEN.COM – Tersangka korupsi MBG bocorkan 26 nama dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan 26 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut kepada penyidik.
Krisna menuturkan, puluhan nama tersebut telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Selain itu, ia menegaskan seluruh informasi tersebut sudah masuk dalam proses pemeriksaan resmi.
“Sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan semuanya sudah masuk BAP,” ujarnya, Rabu (10/6).
Nama Masih Dirahasiakan, Melibatkan Tiga Lembaga Negara
Lebih lanjut, Krisna tidak membeberkan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun demikian, ia menyebut keterlibatan berasal dari berbagai unsur lembaga negara, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Menurutnya, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Semua berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Paling banyak dari legislatif. Total 26 nama, kemungkinan bertambah karena ini baru sebagian,” jelasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan status Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Melalui langkah tersebut, pihaknya menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
Krisna menegaskan, pengajuan JC bukan bentuk upaya menghindari proses hukum, melainkan langkah kooperatif dalam pengungkapan perkara.
“Bukan untuk menghindar dari proses hukum, tetapi untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam program ini,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Senin (8/6).
Kerugian Negara dan Dugaan Mark Up Pengadaan
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program MBG















