Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi mengungkap peredaran obat daftar G tanpa resep dokter di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat daftar G.
Ketiga terduga pelaku berinisial R.A. (24), M.F., dan M.R. Polisi menangkap mereka pada dua lokasi berbeda.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari pemberantasan penyalahgunaan obat keras.
“Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rokhmatulloh.
Selanjutnya, polisi masih mendalami asal barang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Obat Keras
Polisi menangkap R.A. di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang, Bojong Nangka.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 248 butir Tramadol dan 186 butir Eximer.
Petugas juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp123.500.
Selain itu, polisi mengamankan dua gunting dan sebuah tas pinggang warna hitam.
Sementara itu, polisi menangkap M.F. dan M.R. di Jalan Raya Diklat Pemda.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan 150 butir Tramadol dan 846 butir Eximer.
Petugas juga menyita 13 butir Mersi, 20 butir Alprazolam, dan 12 butir Kamlet.
Kemudian, polisi mengamankan 180 butir Triex dari lokasi tersebut.
Jika seluruh barang bukti dijumlahkan, polisi menyita sedikitnya 1.655 butir berbagai jenis obat.
Polisi Telusuri Pemasok
Setelah penangkapan, polisi membawa ketiga terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kelapa Dua.
Saat ini, penyidik masih menjalankan proses pemeriksaan terhadap ketiganya.
Selain itu, polisi menelusuri jaringan pemasok dan kemungkinan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Polsek Kelapa Dua mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau menyalahgunakan obat keras tanpa izin.
Masyarakat juga dapat melapor kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal.
Langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan obat keras, terutama yang menyasar kalangan remaja dan generasi muda.
(LIF)

























